Perpusnas Luncurkan Situs Web e-Deposit dan ISRC

Medan Merdeka, Jakarta - Perpustakaan Nasional dalam melaksanakan Undang-Undang 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam atau lebih dikenal dengan UUSSKCKR meluncurkan Situs Web e-Deposit dan International Standar Recording Record (ISRC) dalam rangka Sosialisasi Portal dan Situs Web Tematik Perpustakaan Nasional RI di Ruang Teater Soekarman Perpusnas RI , Senin, (25/3). Hadir dalam acara tersebut Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Ofy Sofiana, Direktur Deposit Bahan Pustaka Perpusnas, Nurcahyono, Kepala Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi, Teguh Purwanto. Sedangkan pada sesi talk show diisi oleh pafra narasumber berasal dari Ketua Umum IKAPI, Rosidayati Rozalina, Direktur Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Jusak Irwan Sutiono, Direktur Deposit Bahan Pustaka Perpusnas, Nurcahyono, dengan moderator Wijiyanto.

Nurcahyono dalam laporannya menerangkan Direktorat Deposit Bahan Pustaka dan Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi pada tahun 2018 telah mengembangkan aplikasi e-deposit yang diharapkan mampu mempercepat proses penghimpunan koleksi deposit bentuk karya elektronik/digital dengan melibatkan partisipasi aktif wajib serah. "Aplikasi ini nantinya akan diintegrasikan dengan pangkalan data ISBN, ISMN, ISSN, ISRC, dan INLIS enterprise," terang Nurcahyono. Pada tahun ini Perpustakaan Nasional mulai menghimpun bahan perpustakaan elektronik/digital dalam bentuk pdf ataupun audio yang kemudian diintegrasikan dengan aplikasi lain dan disajikan untuk portal web deposit sebagai sarana pendayagunaan koleksi bahan pustaka digital hasil pelaksanaan UU SSKCKR. "Kedepannya akan dibentuk Sistem Nasional Deposit Indonesia dan merancang PP dalam rangka pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2018," tambah Nurcahyo.

Deputi Pengembangan Baghan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana, pada sambutannya menerangkan dalam undang-undang yang baru yaitu UU Nomor 13 Tahun 2018 sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 1990 juga mengenai UUSSKCKR, menurutnya lebih lengkap membahas mengenai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi terkait dengan koleksi karya rekam yang memang wajib diserahkan untuk dilestarikan. "Ini memberikan peluang yang lebih banyak kepada para partisipasi aktif wajib serah dan masyarakat untuk berpartisipasi di dalam penghimpunan hasil budaya anak bangsa yang berupa karya cetak maupun karya rekam," ajak Ofy.

Melalui pembuatan aplikasi e-deposit dan ISRC, dirancang agar para wajib serah dengan mudah menyerahkan hasil karyanya kepada Perpustakaan Nasional kapan saja dan di mana saja melalui pemanfaatan jaringan internet. Selain kemudahan, Perpustakaan Nasional juga menjamin keamanan data dan koleksi yang diserahkan. Ofy berharap para wajib serah untuk tidak ragu menyerahkan hasil karya atau produknya kepada Perpustakaan Nasional.

Ketua Umum Rosidayati IKAPI menjelaskan pertumbuhan buku digital sudah tumbuh sejak tahun 2011 dan cenderung stabil. Ia  juga mengungkapkan bahwa fenomena pengguna buku digital terbanyak adalah di perpustakaan. Menurutnya saat ini juga marak konten audiobook yaitu buku digital yang dilengkapi audio atau video dengan animasi atau simulasi yang menarik, berdasarkan Permendikbud nomor 9 tahun 2019 tentang ijin ke sekolah untuk membeli buku digital atau aplikasi pembelajaran digital menggunakan dana bantuan operasional sekolah. "Jadi saya kira ini akan menjadi tren yang sangat positif untuk keseimbangan buku digital kedepannya jadi tidak hanya digunakan oleh perpustakaan digital tapi juga bisa digunakan oleh sekolah dengan menggunakan dana BOS," terangnya.


Reportase : Arwan Subakti

sumber:https://www.perpusnas.go.id/news-detail.php?lang=id&id=190325021835FaCMPTVvj1

Bagikan ke Sosial Media

-->