Pelayanan dan Jam Operasional
Jam Operasional Perpustakaan USM-Indonesia
- Senin-Jumat : Jam 08.00 - 18.00 WIB
- Sabtu : Jam 08.00 - 12.00 WIB
Pelayanan Perpustakaan USM-Indonesia
1. PEMINJAMAN
- Buku yang dapat dipinjam dan dibawa pulang adalah buku teks/buku ajar dan buku lainnya yang tidak tergolong pada buku refrensi, buku yang tergolong buku khusus, skripsi dan majalah/jurnal.
- Untuk mahasiswa/I, staf pengajar, pegawai dapat meminjam buku 2 (dua) sekaligus.
- Lamanya masa pinjaman adalah selama 7 ( tujuh) hari.
- Perpanjangan masa pinjam untuk seluruh pinjaman maksimal 2 (dua) kali.
- Peminjam harus lebih dulu memeriksa buku yang akan dipinjam, apabila ada halaman yang hilang, robek, kotor dan cacat lainnya sebelum membawanya keluar ruangan perpustaaan.
2. PENGEMBALIAN
- Peminjam harus mengembalikan buku pinjamannya tepat pada waktunya, keterlambatan dikenai denda 1 buku Rp. 500/hari/buku
- Apabila buku yang dipinjam hilang, harus diganti dengan buku yang sama, atau buku lainnya yang setara dengan buku yang hilang setelah disetujui oleh kepala perpustakaan.
- Apabila terdapat cacat buku seperti halaman yang hilang, robek atau kerusakan lainnya pada saat pengembalian bahan pustaka, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab peminjam apabila pada saat akan meminjam tidak diberitahukan kepada petugas.
3. SURAT KETERANGAN BEBAS PUSTAKA
- Surat keterangan bebas pustaka diwajibkan :
- Bagi mahasiwa/I yang telah menyelesaikan studinya atau pindah/berhenti.
- Untuk staf pengajar atau pegawai yang akan pindah atau berhenti bekerja
- Surat keterangan bebas pustaka dikeluarkan apabila peminjam telah :
- Mengembalikan buku pinjamannya
- Membayar denda apabila terlambat mengembalikan buku pinjamannya
- Menyelesaikan segala persoalan lainnya yang menjadi tanggung jawabnya.